Peran dan kedudukan perempuan menjadi pembahasan di setiap zaman. Peran dan kedudukan perempuan sangat dipengaruhi oleh pandangan masyarakat terhadap perempuan. Setidaknya ada tiga pandangan masyarakat terhadap perempuan yang terbagi atas tiga fase yaitu fase menghinakan, fase mendewakan, fase menyamaratakan ( Alfan, tanpa tahun: 10)
Pada fase menghinakan perempuan dianggap seperti hewan bahkan lebih rendah. Perempuan dianggap menjijikkan, hina dan diperjualbelikan di toko, pasar-pasar, dan warung-warung. Perempuan dianggap pelayan laki-laki. Pada fase mendewakan perempuan dipuja-puja, dimuliakan tetapi untuk memuaskan hawa nafsu berahi kaum lelaki. Pada fase menyamaratakan wanita diberi kebebasan seluas-luasnya tanpa terikat pada batasan baik norma adat maupun agama. Wanita harus memiliki hak dan peran yang sama dengan laki-laki dalam segala bidang kehidupan.
Dalam kenyataan perempuan berbeda dengan laki-laki terutama dalam struktur anatominya. Secara fisik perempuan dan laki-laki berbeda. Secara biologis perempuan dilengkapi dengan alat-alat reproduksi sehingga dapat berperan sebagai ibu mampu mengandung dan melahirkan anak, sedangkan laki-laki tidak memiliki potensi untuk itu.
Dengan perbedaan ini tentunya perempuan dan laki-laki memilki kedudukan dan tugas atau peran yang saling melengkapi. Oleh karena itulah penulis mencoba mengupas Peran dan kedudukan perempuan dalam pandangan Islam. Karena yang berhak menentukan peran dan kedudukan perempuan adalah sang pencipta perempuan itu sendiri, yang telah mengutus rasul Muhammad dan menurunkan kitab Al-Quran sebagai petunjuknya bagi manusia supaya ber-Islam


